8 Feb 2011

Satu Tersangka Aborsi Dilepas

BLITAR - Setelah memeriksa intensif empat tersangka kasus aborsi salah satu siswi di Blitar, akhirnya Polres Blitar melepas salah satunya. Yakni, AS, 16, warga Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon. AS dinilai tidak terbukti terlibat di dalam kasus tersebut.
      AS semula diduga ikut terlibat mengantar DK, 18, mengubur janin di salah satu pekarangan milik warga. Saat itu AS menunggu di pinggir jalan. Akhirnya dia ditangkap bersama dengan DK oleh Polsek Sanankulon. Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap MR dan DT. MR diduga yang membelikan pil peluruh kandungan. Sedangkan DT, si ibu janin, yang masih duduk kelas satu di salah satu sekolah Blitar. Dari pemeriksaan polsek, akhirnya diserahkan penanganan ke Polres Blitar. Saat itu, status AS sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga pelaku lainnya. Namun, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di Polres, ternyata AS belum memenuhi unsur keterlibatan di dalam kasus yang menghebohkan dunia pendidikan.
      AS dilepas oleh Polres Blitar Minggu (6/2) karena memang tidak terlibat sama sekali, meskipun MR, kakak iparnya, sebagai pembeli pil peluruh. Jadi AS tidak mengetahui apa yang dilakukan DK maupun MR. Pelepasan AS ini, Kasatreskrim Polres Blitar AKP Edy Herwiyanto dikonfirmasi melalui saluran telepon selularnya tidak memberi jawaban. Meski nada ponselnya aktif tetapi enggan mengangkatnya. Bahkan saat dikonfirmasi melalui pesan pendek juga tidak dibalas........ (Selengkapnya)

7 Feb 2011

Siswi Aborsi Terancam DO

BLITAR - Status salah satu pelajar, siswi salah satu sekolah di Blitar yang diduga aborsi kini terancam. Dinas dan pihak sekolah sudah siap-siap memberikan sanksi jika yang bersangkutan benar-benar melakukan tindakan tak terpuji.
      Menurut Kepala Dinas Pendidikan Daerah Kota Blitar, Santoso pihaknya sudah menyiapkan "skenario" sanksi-sanksi. Yang terberat dan terpaksa bakal dilakukan yakni Drop Out alias DO. Pasalnya, tindakannya dinilai menciderai dunia pendidikan di Blitar sekaligus di antaranya mencemarkan nama baik sekolah. "Itu (DO) paling maksimal, tetapi bisa jadi sanksinya juga ringan. Tergantung hasil penyelidikan nantilah. Intinya, kami tetap menunggu hasil dari kepolisian," kata Santoso kemarin.
      Santoso menjelaskan, pasca merebaknya kabar tersebut, dinas langsung mengambil tindakan. Yakni, gencar melakukan sosialisasi kepada pelajar agar tak terjerumus ke hal-hal yang merugikan. Terutama kaitannya dengan pendidikan akhlak. Pasalnya, diakui atau tidak pendidikan karakter seperti agama merupakan satu diantara parameter yang nantinya bakal menentukan lulus tidaknya siswa. Maka dari itu, lanjutnya, tak salah jika dinas dan sekolah benar-benar mati-matian untuk menciptakan karakter siswa agar sesuai dengan harapan. "Untuk saat ini, masih menunggu kabar lebih lanjut. Yang jelas, jika memang sudah positif tentu sekolah dan dinas akan mengambil tindakan," jelasnya lagi.
      Ditambahkan mantan Sekretaris DPRD ini, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengungkapan kasus tersebut kepada polisi. Dinas tidak akan menghalangi upaya kepolisian dalam menjalankan tugas. Termasuk di antaranya mengungkap para pelaku ......... (Selengkapnya)